Beranda
(current)
Profil
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Visi dan Misi
Tugas Pokok dan Fungsi
Aplikasi
Sintala
Dupak Online
Statistik
Instruktur Pemerintah
- Kejuruan Berdasarkan Propinsi
- Kejuruan Berdasarkan Satker
- Pendidikan Berdasarkan Propinsi
- Pendidikan Berdasarkan Satker
- Pangkat/Golongan Berdasarkan Propinsi
- Pangkat/Golongan Berdasarkan Jenis Satker
Instruktur Swasta
- Kejuruan Berdasarkan Propinsi
- Kejuruan Berdasarkan Satker
- Pendidikan Berdasarkan Propinsi
- Pendidikan Berdasarkan Satker
Tenaga Pelatihan Pemerintah
- Pendidikan Berdasarkan Propinsi
- Pendidikan Berdasarkan Satker
- Pangkat/Golongan Berdasarkan Propinsi
- Pangkat/Golongan Berdasarkan Satker
Tenaga Pelatihan Swasta
- Pendidikan Berdasarkan Propinsi
- Pendidikan Berdasarkan Satker
Publikasi
Jadwal Diklat
Informasi
Regulasi
Berita Lembaga
Login
Informasi
Home
Informasi
Bahan Narsum
"Rancangan Kepmenaker tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja
Sertifikasi Profisi Manajemen SDM
Sertifikasi Profesi Manajemen SDM
Kompetisi Keterampilan Instruktur
KOMPETISI KETERAMPILAN INSTRUKTUR
Sertifikasi Kompetensi Bagi Praktisi SDM Dalam Dunia Kerja
Sertifikasi Kompetensi Bagi Praktisi SDM Dalam Dunia Kerja
Sertifikasi Kompetensi Kerja Praktisi MSDM Dalam Dunia Kerja
Sertifikasi Kompetensi Kerja Praktisi MSDM Dalam Dunia Kerja
Rakor Lembaga Akreditasi
Rakor Lembaga Akreditasi
Pelatihan Kerja
Pengertian Sesuai PP Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Ker
Lembaga Pelatihan Kerja
Ketentuan Umum pada PP No. 31/2006 tentang Sislatkernas menyebutkan bahwa Lembaga Pelatihan Ker
Kompetensi Kerja
Yang dimaksud dengan Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspe
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
Pelatihan Berbasis Kompetensi Kerja adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencaku
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjen
Tenaga Pelatihan (TALA)
Penyelenggaraan pelatihan kerja harus didukung dengan Tenaga Kepelatihan yang
Jabatan Fungsional Instruktur
Jabatan Fungsional Instruktur merupakan jabatan karier PNS (Pasal 3 PermenPAN&RB No. 82/202